Copyright ©APKDroid. All Rights Reserved
Download Serial Hadist NIkah 5 Wali Nikah - Pdf - v4.0.0

Package Name | com.InsanDroid.Islami.SerialHadistNIkah5WaliNikah |
---|---|
Category | APPS, Books & Reference |
Latest Version | 4.0.0 |
Get it On |
![]() |
Update | September 01, 2020 (5 years ago) |
Lets download and share Serial Hadist NIkah 5 Wali Nikah - Pdf - v4.0.0, one of the featured APPS in the categoryBooks & Reference.
Plus, some other APPS that you can download as Animal Revolt Battle Simulator game walkthrough, JW Library, Friday Night Funkin Guide 2021, အျပာစာအုပ္ၿမိဳ႔ေတာ္, XnXx Video Downloader Guide, Radish — Free Fiction & Chat Stories. If you feel satisfied with Serial Hadist NIkah 5 Wali Nikah - Pdf - v4.0.0.
Released by Insan Droid, Serial Hadist NIkah 5 Wali Nikah - Pdf - v4.0.0 is one of the best free and best mobile phone applications available today. Located in the Books & Reference category of the app store.
The minimum operating system for Serial Hadist NIkah 5 Wali Nikah - Pdf - v4.0.0 is Android 2.3.2+ and up. So you have to update your phone if you haven't already.
At APKDroid, you will get Serial Hadist NIkah 5 Wali Nikah - Pdf - v4.0.0 APK free download, with the latest version being 4.0.0, publication date 2020-08-31, the file size is 18.4 MB.According to statistics from the Google Play Store, there are about 1000 downloads. Apps downloaded or installed individually on Android can be updated if you wish. Update your apps as well. Grants you access to the latest features and improves the security and stability of the app. Enjoy it now !!!

Serial Hadist NIkah 5 Wali Nikah
Pernikahan sebagaimana ibadah lainnya dalam Islam terdiri dari sejumlah rukun yang harus terpenuhi. Rukun tersebut terdiri dari kedua calon pengantin, wali nikah, dua saksi, serta Ijab dan Qabul.
Keberadaan wali dianggap sebagai sesuatu yang turut menentukan sah atau tidaknya sebuah pernikahan. Wali yang didefinisikan sebagai orang yang memiliki kuasa dan wewenang atas wanita atau anak perempuan yang hendak melakukan akad nikah, merupakan satu dari rukun dalam pernikahan.
Orang yang berhak menempati kedudukan wali ada tiga kelompok, yakni:
a. Wali nasab, yaitu wali yang mempunyai hubungan tali kekeluargaan dengan wanita yang akan kawin.
b. Wali mu’thiq, yaitu wali untuk seorang hamba sahaya yang pernah dimerdekakannya.
c. Wali hakim, yaitu orang yang menjadi wali dalam kedudukannya menjadi pejabat hukum (hakim) atau penguasa. Dalam hal ini wewenang wali nasab berpindah ke tangan hakim, apabila ada pertentangan diantara wali-wali atau jika walinya tidak ada (mati, hilang) atau karena tidak bisa hadir. Maka wali hakim berhak mengakadkan, kecuali jika perempuan dan laki-laki yang mau kawin tersebut bersedia menanti kedatangan walinya yang tidak hadir itu. Dalam sebuah hadis disebutkan:
“Tiga perkara tidak boleh ditunda-tunda yaitu: shalat bila telah tiba waktunya, jenazah bila telah siap, dan perempuan bila ia telah ditemukan pasangannya yang sepadan.” (H.R. Baihaqi)
Saking pentingnya keberadaan wali ini, sampai-sampai Rasulullah SAW bersabda:
Diriwayatkan oleh Zuhri dari Aisyah bahwasanya Nabi SAW bersabda: siapapun wanita yang menikah tanpa izin dari walinya maka nikahnya batil (HR. Ahmad)
Mudah-mudahan Aplikasi ini dapat bermanfaat dan menjadi teman setia setiap waktu, kapanpun dan dimanapun tanpa harus online.
Tolong beri kami Saran dan masukan untuk perkembangan Aplikasi Ini, Berikan Nilai Rate 5 untuk memberi rasa semangat pada kami dalam membuat mengembangkan aplikasi-aplikasi bermanfaat lainnya.
Disklaimer :
Semua isi materi diambil dan merupakan Hak Cipta dari : Rumah Fiqih Indonesia
www.RumahFiqih.com