다운로드 KBBI V Offline - v1.7

다운로드 KBBI V Offline - v1.7
Package Name com.redcircleapps.kbbi
Category ,
Latest Version 1.7
Get it On Google Play
Update September 11, 2020 (5 years ago)

카테고리 도서/참고자료의 추천 애플리케이션 중 하나 인 KBBI V Offline - v1.7을 (를) 다운로드하여 공유하세요.
또한 Friday Night Funkin Guide 2021, Wattpad v9.42.0 APK + MOD (Premium/AD-비어 있는) MOD APK, Animal Revolt Battle Simulator game walkthrough, Guide For Payback 2 - Battle Sandbox Walkthrough, အျပာစာအုပ္ၿမိဳ႔ေတာ္, JW Library로 다운로드 할 수있는 다른 애플리케이션도 있습니다. KBBI V Offline - v1.7에 만족한다면.

RedcircleApps에서 출시 한 KBBI V Offline - v1.7은 현재 사용 가능한 최고의 무료 및 최고의 휴대 전화 애플리케이션 중 하나입니다. 앱 스토어의 도서/참고자료 카테고리에 있습니다.

KBBI V Offline - v1.7의 최소 운영 체제는 Android 5.0+ 이상입니다. 아직 업데이트하지 않은 경우 휴대 전화를 업데이트해야합니다.

APKDroid에서는 KBBI V Offline - v1.7 APK 무료 다운로드를 받게됩니다. 최신 버전은 1.7, 게시일은 2020-09-11이며 파일 크기는 8.6 MB입니다.Google Play 스토어 통계에 따르면 약 1000 회 다운로드가 있습니다. Android에 개별적으로 다운로드하거나 설치된 앱은 원하는 경우 업데이트 할 수 있습니다. 앱도 업데이트하세요. 최신 기능에 대한 액세스 권한을 부여하고 보안을 강화합니다. 그리고 앱의 안정성. 지금 즐기세요 !!!

KBBI V Offline - v1.7

Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kamus ekabahasa resmi bahasa Indonesia yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan diterbitkan oleh Balai Pustaka. Kamus ini menjadi acuan tertinggi bahasa Indonesia yang baku, karena kamus ini merupakan kamus bahasa Indonesia terlengkap dan yang paling akurat yang pernah diterbitkan oleh penerbit yang memiliki hak paten dari pemerintah Republik Indonesia yang dinaungi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.

- Edisi pertama (1988)
- Edisi kedua (1991)
- Edisi ketiga (2005)
- Edisi keempat (2008)
- Edisi kelima (2016)

Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Kamus_Besar_Bahasa_Indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Pasal 113

Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).
Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).

Pasal 8

Hak ekonomi merupakan hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas Ciptaan.


Pasal 9

Pencipta atau Pemegang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 memiliki hak ekonomi untuk melakukan:
penerbitan Ciptaan;
Penggandaan Ciptaan dalam segala bentuknya;
penerjemahan Ciptaan;
pengadaptasian, pengaransemenan, atau pentransformasian Ciptaan;
Pendistribusian Ciptaan atau salinannya;
pertunjukan Ciptaan;
Pengumuman Ciptaan;
Komunikasi Ciptaan; dan
penyewaan Ciptaan.
Setiap Orang yang melaksanakan hak ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mendapatkan izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta.
Setiap Orang yang tanpa izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dilarang melakukan Penggandaan dan/atau Penggunaan Secara Komersial Ciptaan.

Pasal 52

Setiap Orang dilarang merusak, memusnahkan, menghilangkan, atau membuat tidak berfungsi sarana kontrol teknologi yang digunakan sebagai pelindung Ciptaan atau produk Hak Terkait serta pengaman Hak Cipta atau Hak Terkait, kecuali untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara, serta sebab lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, atau diperjanjikan lain.

Sumber : https://kbbi.kemdikbud.go.id/Beranda/Hukum

Fitur aplikasi ini:
- Cepat
- Ringan
- Pencarian cepat
- Offline atau Luring

Jika terjadi kesalahan pengetikan mohon untuk menghubungi pengembang.

- Desain baru- Lebih cepat- Lebih mudah

Show more